Dua Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Furniture Rumah Mewah di Kedoya Diringkus Polisi

- 1 April 2021, 10:15 WIB
Polisi ringkus dua pencuri furniture rumah mewah di kebon jeruk Jakarta.
Polisi ringkus dua pencuri furniture rumah mewah di kebon jeruk Jakarta. /Foto PMJ News

PORTAL PASURUAN - Dua pelaku pencurian furniture rumah mewah diringkus aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku yang buron selama dua bulan akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Diketahui pelaku dengan rapi menggasak sejumlah furniture di sebuah rumah mewah di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persela VS Madura United di Piala Menpora 2021, Lele Glagah Waspadai Permainan Terbuka

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022, Jerman Dibungkam Makedonia Utara 1-2 di Kandang Sendiri

Keduanya berinisial A yang berperan sebagai penggagas aksi pencurian dan H yang bertugas sebagai mandor pembongkaran rumah.

Penangkapan pelaku dikabarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

"Kami berhasil mengamankan berkat kegigihan team gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut yaitu berinisial A yang sedang melakukan persembunyiannya di daerah kembangan Jakarta Barat," jelas Kombes Pol Ady seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Empat Staf Kepelatihan Timnas Italia Dinyatakan Positif Covid-19, FIGC Langsung Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Dari Minta Maaf hingga Ajakan Tinggalkan Riba, Ini Isi Surat Wasiat Teruga Teroris yang Serang Mabes Polri

Komplotan pencuri tersebut sempat viral di media sosial setelah berhasil membongkar sebuah rumah yang mereka kontraki hingga habis total.

Pelaku melakukan aksinya hingga beres  dalam kurun waktu satu bulan.

"Kejadian berlangsung cukup lama ya, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021," ujarnya menambahkan.

Tersangka A yang menjadi dalang yang tinggal di wilayan Kebon Jeruk sebelumnya telah memantau rumah tersebut sebelum melakukan aksinya.

Rumah yang dijadikan tempat perampokan juga terbilang cukup sepi karena sudah ditinggalkan cukup lama oleh pemiliknya.

"Dari kondisi ini dimanfaatkan pelaku dengan cara melompat pagar kemudian masuk ke pintu utama, di situ dia mencongkel pintu tersebut," kata Kombes Pol Ady.

Di Kesempatan yang sama pelaku berhasil masuk kedalam rumah dan ternyata menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.

Agar bisa masuk dengan leluasa pelaku mengganti gembok rumah yang ada, agar warga tidak curiga.

Baca Juga: KUDETA MYANMAR, Amerika Serikat Tarik Warga Negara Hingga Indonesia Pimpin Upaya Negoisasi

Lalu tersangka A menawarkan kepada tersangka H selaku mandor untuk membongkar rumah tersebut.

"Kemudian tersangka H memberikan order ini kepada pengumpul barang bekas yaitu saudara MD yang sudah kita periksa," katanya lagi.

Pelaku MD kemudian meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar rumah mewah tersebut. ***

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini