Pertamina Berkomitmen Untuk Mendorong Penggunaan TKDN Pada Sektor Industri Migas

- 8 April 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi Kilang Minyak.
Ilustrasi Kilang Minyak. /

PORTAL PASURUAN - PT Pertamina melalui Subholding Upstream Pertamina berkomitmen untuk mendorong penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada sektor hulu industri minyak dan gas bumi (migas).

Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina Whisnu Bahriansyah dalam keterangannya mengatakan, hingga akhir tahun 2020 realisasi TKDN mencapai 59,65 persen.

Atau lebih tinggi dari target yang telah ditentukan oleh pemerintah maupun Pertamina Holding.

Baca Juga: Resep dan Cara Sederhana Membuat Pisang Goreng Saus Cokelat Atau Piscok yang Enak dan Renyah

Baca Juga: Resep dan Cara Sederhana Membuat Pie Cokelat Chips, Cemilan yang Memiliki Tekstur Renyah dan Lembut

"Selain fokus pada upaya menjaga aktivitas produksi melalui program eksplorasi dan pengembangan."

"Kami juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan industri dalam negeri guna mendukung kinerja perusahaan," katanya.

Capaian TKDN tersebut terdiri dari TKDN Barang sebesar 29,70 persen dan TKDN Jasa sebesar 69,28 persen.

Perusahaan akan terus meningkatkan angka itu untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Lakalantas, Sopir Fortuner MFA Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Menyambut Bulan Ramadhan 1442 H dengan Berbahagia oleh Ustadz Muhammad Faizin

Tantangan berat pandemi COVID-19, lanjut Whisnu, memukul industri migas yang menyebabkan pelemahan demand, oversupply, penurunan harga, dan fluktuasi nilai tukar mata uang sehingga mempengaruhi kegiatan operasi perusahaan.

Meski berada di tengah kondisi triple shock, perusahaan tetap bisa menjaga produksi dan lifting migas, melanjutkan eksplorasi, pengembangan, serta inovasi-inovasi demi stabilitas bisnis perusahaan.

Baca Juga: Resep dan Cara Muah dan Sederhana Membuat Choco Tea Cake, Hidangan Berbentuk Kue Kering atau Kue Kecil

Baca Juga: Resep dan Cara Praktis Membuat Cake Zebra Bintik Cokelat, Makanan yang Mudah Dibuat Bersama Keluarga di Rumah

"Pertamina juga berkomitmen mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi keseluruhan industri dalam negeri," kata Whisnu.

Dalam mendukung komitmen tersebut, perusahaan memiliki program rutin, di antaranya pelaksanaan verifikasi TKDN dan pengajuan tanda sah ke Ditjen Migas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2013, serta coaching clinic tata cara perhitungan TKDN. ***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah