Token Listrik Gratis PLN Maret 2021 Sudah Bisa Didapat, Ini Cara Klaim Lewat Web, Whatsapp, dan Aplikasi

- 2 Maret 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik /Pixabay.com/Geralt

PORTAL PASURUAN - Stimulus token listrik gratis untuk periode Maret 2021 sudah didapat.

PT PLN (persero) kembali memberi token listrik gratis untuk pengguna golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Token listrik bagi pengguna golongan 900 VA hanya dapat diakses jika sudah membeli token terlebih dahulu.

Sementara untuk golongan 450 VA bisa didapatkan tanpa harus melakukan pembelian.

Baca Juga: Millen Cyrus Kembali Jalani Rehabilitasi, Akui Obat Benzo yang Dikonsumsi Resep dari Dokter

Pemerintah sejak 2021 telah memberikan kemudahan bagi pelanggan PT PLN untuk mengklaim token listrik gratisnya melalui tiga cara.

Berikut tiga cara mengklaim token listrik gratis.

1. PLN Mobile
- Download PLN Mobile di Play Store atau App Store
- Kemudian pilih menu PLN Peduli Covid-19 pada bagian info dan promo
- Setelah itu, masukkan ID pelanggaran
- Selanjutnya, token listrik akan muncul
- Terakhir, masukkan token listrik tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan

Baca Juga: Bekuk 12 Teroris Terafiliasi Al-Qaeda di Jawa Timur, Polisi Amankan Pedang Samurai Hingga Senjata Api

2. Website PLN
- Kunjungi laman PLN di alamat www.pln.co.id
- Kemudian pilih menu stimulus Covid-19 pada bagian pelanggan
- Selanjutnya, token listrik akan muncul
- Terakhir, masukkan token listrik tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan

3. WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kemudian hubungi nomor 08122123123 dan ikuti semua petunjuknya
- Selanjutnya, token listrik akan muncul
- Terakhir, masukkan token listrik tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan

Baca Juga: Berkunjung ke TPST3R Desa Kedawang, Wakil Bupati Pasuruan Berharap Dikelola dengan Baik dan Transparan

Itu tadi cara mengklaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Maret 2021.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website PT PLN di pln.co.id. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x