Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Akun Instagramnya Diserang Netizen

8 Februari 2021, 07:25 WIB
Ridho Rhoma (kanan) bersama sang ayah Rhoma Irama /Instagram.com/ridho_rhoma

PORTAL PASURUAN - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.

"Muhammad Ridho Rhoma alias MR tengah menjalani pemeriksaan tes urine positif amphetamine atau pil ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya, Minggu 7 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi SKB Tiga Menteri Soal Aturan Seragam Sekolah, FSGI: Masih Ada Misinformasi di Lapangan

 

Penangkapan ini tentunya membuat publik terkejut. Pasalnya, ini jadi kali kedua putra raja dangdut, Rhoma Irama itu diciduk polisi atas kasus serupa.

Netizen pun sontak menyerbu akun Instagram Ridho di @ridho_rhoma.

Mereka menuliskan komentar soal penangkapan pelantun lagu Menunggumu itu.

"Terulang kembali", tulis warganet dengan akun @feliousdeath.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 SD Halaman 6 7 14 15 16 Subtema 1: Pengalaman Masa Kecil

"Apakah benar adanya ditangkap?", tanya @indah_ynpermatasari.

"Menasehati orang lain gampang tapi menasehati keluarga paling susah", ujar @fitriadi_ite.

"Ya Allah berilah kesabaran, kesehatan buat bang Haji.. Amin", ungkap @sukaini19.

Baca Juga: Bacaan Surah Az Zalzalah Arab dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Polisi mengamankan Ridho di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, 4 Februari 2021.

Berdasarkan hasil tes urin, dirinya dinyatakan positif menggunakan pil ekstasi.

Belum diketahui dari mana barang haram tersebut didapat Ridho. Hingga kini pun belum ada keterangan dari pihak keluarga Ridho. ***

 

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler