Sel Tahanan Rutan Bangil Pasuruan Digeledah, Alat Cukur Modifikasi Disita dari Tangan Napi

8 April 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi penjara/ /Pixabay.com/Ichigo121212/

PORTAL PASURUAN - Razia dilakukan untuk memastikan tak ada narkoba, HP hingga barang terlarang lainnya masuk ke sel tahanan, Rutan Kelas II B Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo dengan melibatkan belasan petugas yang menggeledah seluruh isi kamar warga binaan.

Selain petugas Rutan Bangil, razia juga disaksikan oleh Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata.

Baca Juga: Laba Perusahaan Samsung Naik 44 Persen Usai Penjualan Smartphone dan TV Melonjak Tajam

Baca Juga: Lupa Copot Bon Harga Hadiah untuk Baby Ukkasya, Nagita Slavina: Untung Orangnya Belum Lihat

Menurut Karutan, digelarnya razia adalah bagian dari cara untuk memastikan seluruh area di Rutan Bangil betul-betul bersih dari barang terlarang.

Di internal rutan sendiri, razia rutin dilakukan selama dua kali dalam satu minggu. Akan tetapi, khusus untuk razia kali ini, jumlah petugas yang dilibatkan lebih banyak, lantaran mengundang BNN untuk juga ikut menggeledah.

Mereka terbagi dalam beberapa tim. Dimana tim 1 bertugas memeriksa blok A, tim 2 memeriksa blok B, tim 3 memeriksa blok C, Mapenaling dan Kamar khusus anak, dan tim 4 memeriksa blok Wanita.

Baca Juga: Makna 6 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Panas, Salah Satunya Sudah Panas Berbaju Pula

Baca Juga: 7 Drama Korea Dengan Genre Kriminal dan Misteri Yang Masih Wajib Ditonton Tahun 2021, Ada He is Psychometric

Dari hasil razia, petugas menemukan 30 buah korek api, belasan botol obat gatal, 2 buah radio listrik, uang tunai, puluhan alat cukur hingga kabel listrik.

"Termasuk uang tunai kalau istilahnya di sini haram hukumnya, karena semuanya pakai kartu BRISI," kata Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo

"Alat cukur cuka juga disita. Meskipun digunakan untuk mencukur, tapi bisa berpotensi sebagai senjata tajam,"lanjutnya.

Petugas gabungan juga mengamankan kabel listrik karena dapat berpotensi menyebabkan korsleting.

"Kabel listrik pun juga tidak boleh, karena bisa berpotensi pada korsleting atau kebakaran," lanjutnya.

Untuk menguatkan tidak ada penghuni rutan yang menggunakan narkoba, petugas juga melakukan tes urin.

Dijelaskan Adi, tes ini dilakukan kepada puluhan warga binaan dan beberapa orang petugas yang dipilih secara acak. Hasilnya, tidak ada satu pun warga binaan atau petugas yang dinyatakan positif.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD, Halaman 103, 104, 105, dan 106 Tema 7: Kepemimpinan, Subtema 3: Ayo Memimpi

Sekadar diketahui, 70% dari total warga binaan yang menghuni di Rutan kelas II B Bangil adalah dari kasus narkoba.

Dengan rincian napi narkoba sebanyak 114 dan 224 orang tahanan.Untuk itu, pemberantasan narkoba begitu jadi perhatian.

Termasuk intensi melakukan penggeledahan dalam sepekan, untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Penggeledahan ini juga berlaku kepada pengunjung rutan. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan

Tags

Terkini

Terpopuler