PORTAL PASURUAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari meninggalnya Ustadz Maaher At Thuwalibi.
Dalam akun twitter pribadinya, penyidik senior itu mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ustadz Maheer.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri," tulis Novel seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.
Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Diduga KPK Terima Aliran Dana Suap
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?
Aparat jgn keterlaluanlah..
Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..https://t.co/VkCUeV5pTf— novel baswedan (@nazaqistsha) February 8, 2021
Tidak hanya menyampai kan duka cita, ia juga melayangkan kritik kepada pihak kepolisian.
Novel menilai kasus yang menjerat Ustadz Maaher seharusnya tidak ditahan karena hanya kasus penghinaan.
Baca Juga: Lirik Lagu Mungkin Hari Ini Esok atau Nanti yang Dinyantikan Anneth
Dirinya juga mempertanyakan mengapa Ustadz Maaher yang tengah sakit dipaksakan untuk ditahan di dalam sel.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?," tambah Novel.
Artikel Rekomendasi