Tanggapi Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluan

- 10 Februari 2021, 13:07 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan angkat bicara soal pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan angkat bicara soal pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. /ANTARA /ANTARA

Novel juga dengan tegas mengecam aparat penegak hukum yang dianggapnya berlebihan dalam menangani kasus ini.

"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," tulis Novel.

Seperti diketahui Ustadz Maaher di rutan Bareskrim Polri karena kasus penghinaan terhdap Habib Luthfi.

Baca Juga: 4 Filosofi Manajerial Perusahaan untuk Memandu Perancangan Organisasi dan Pemasaran

Sejak saat itu kondisi kesehatannya terganggu sehingga harus beberapa kali dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

Ustadz Maaher sendiri sebelum meninggal terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini