PORTAL PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan wilayah yang diindikasi sebagai kawasan darurat dan rawan bencana.
Hal itu dilakukan setiap tahunnya untuk meminimalisir kerugian dan mengantisipasi agar tidak menimbulkan korban jiwa akibat bencana alam.
Pemetaan daerah rawan bencana meliputi 9 kecamatan yang dikategorikan sebagai daerah rawan bencana longsor.
Sementara itu, 11 kecamatan berada dalam kategori rawan banjir.
Kecamatan yang menjadi kawasan rawan bencana diantaranya yaitu Gondang Wetan, Winongan, Rejoso, Grati, Beji, Gempol, Bangil, Purwosari dan Kraton.
"Dari Kecamatan yang rawan bencana kita akan melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan korban jiwa," ungkap Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs resmi Pemkab Pasuruan.
Baca Juga: Lirik Lagu Lathi Weird Genius Beserta Terjemahannya
Pria yang akrab disapa Gus Irsyad itu mengatakan bahwa banjir Rabu 3 Februari 202 di Dusun Genukwatu, Kecamatan Gempol merupakan bencana tak terduga.
Artikel Rekomendasi