Suara Radio Pasuruan Gandeng Dispendik untuk Belajar Lewat Radio, Pemkab Pasuruan Apresiasi Inisiatif Tersebut

- 5 Maret 2021, 18:47 WIB
Suasana pelaksanaan program "Belajar dari Radio" untuk pertama kali di Radio Suara Pasuruan.
Suasana pelaksanaan program "Belajar dari Radio" untuk pertama kali di Radio Suara Pasuruan. //pasuruankab.go.id

PORTAL PASURUAN - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Radio Pasuruan FM 107 mempunyai cara unik untuk mempermudah proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

Melalui program "Belajar dari Radio", buah kerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan sejak Kamis, 4 Maret 2021.

Program dengan metode pembelajaran daring ini berlangsung selama 120 menit pada Selasa hingga Kamis pukul 09.00-11.00 WIB.

Baca Juga: Penangkapan Bibit Lobster Masih Terjadi di Lampung, Susi Menandai Menteri KP dalam Cuitannya, Ada Apa?

Programmer Radio Suara Pasuruan, Sofia Yuniarti menjelaskan, bahwa pelaksanaan program ini melibatkan satu atau dua guru untuk melakukan proses mengajar melalui siaran radio.

Materi yang disampaikan pun sama dengan proses pembelajaran pada umumnya. Sedangkan para siswa bisa mendengarkan melalui frekuensi FM 107, dan mengajukan pertanyaan lewat aplikasi Whatsapp radio.

Baca Juga: Hubungan Bilateral Indonesia dan Australia Sesudah Perang Dunia 2, Beserta Pendapat Whitlam dan George

"Ini kan pandemi. Jadi cocok sekali untuk kita lakukan. Kita gandeng Dispendik, kita undang guru untuk memberikan materinya melalui udara," ujar Sofia, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan.

Untuk meramaikan program ini, Sofia menjelaskan, bahwa pihaknya juga mengundang dua sampai tiga murid sebagai pancingan agar teman-temannya ikut berinteraksi dari tempat yang lain.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x