Baca Juga: Resep Proffee, Kopi Tinggi Protein yang Bagus untuk Diet dan Pembentukan Otot, Simak Cara Membuatnya
"Setiba dirumah korban para pelaku masih menunggu korban yang pada saat itu masih keluar untuk membeli besi ditoko bangunan," sambungnya.
Begitu tiba di rumah, korban kemudian menemui para pelaku dan secara tiba-tiba korban langsung memukul salah satu pelaku.
Salah satu pelaku menyuruh dua pelaku lainnya untuk mengeroyok korban.
Pelaku menancapkan senjata tajam pada pangkal paha kiri korban. Setelah bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri.
Pihak Polsek Lekok Resmob Polres Pasuruan Kota hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mash kabur.
“Dua lagi akan segera kami tangkap,” janji AKP Miftahul.
Lebih lanjut, tersangka terancam hukuman lima belas tahun dan dua belas tahun penjara. ***
Artikel Rekomendasi