Pembunuhan Warga Gejukjati Pasuruan Terungkap, Kapolsek: Pelaku Dendam Ditantang Duel Carok

- 25 Maret 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi /Pexels.com/Kate Wilcox

Baca Juga: Resep Proffee, Kopi Tinggi Protein yang Bagus untuk Diet dan Pembentukan Otot, Simak Cara Membuatnya

"Setiba dirumah korban para pelaku masih menunggu korban yang pada saat itu masih keluar untuk membeli besi ditoko bangunan," sambungnya.

Begitu tiba di rumah, korban kemudian menemui para pelaku dan secara tiba-tiba korban langsung memukul salah satu pelaku.

Salah satu pelaku menyuruh dua pelaku lainnya untuk mengeroyok korban.

Pelaku menancapkan senjata tajam pada pangkal paha kiri korban. Setelah bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD dan MI Tema 9 Halaman 48, 50, 51, 52, 53 Subtema 2, Pemanfaatan Kekayaan Alam

Pihak Polsek Lekok Resmob Polres Pasuruan Kota hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mash kabur.

“Dua lagi akan segera kami tangkap,” janji AKP Miftahul.

Lebih lanjut, tersangka terancam hukuman lima belas tahun dan dua belas tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x