Sel Tahanan Rutan Bangil Pasuruan Digeledah, Alat Cukur Modifikasi Disita dari Tangan Napi

- 8 April 2021, 12:10 WIB
 Ilustrasi penjara/
Ilustrasi penjara/ /Pixabay.com/Ichigo121212/

Baca Juga: 7 Drama Korea Dengan Genre Kriminal dan Misteri Yang Masih Wajib Ditonton Tahun 2021, Ada He is Psychometric

Dari hasil razia, petugas menemukan 30 buah korek api, belasan botol obat gatal, 2 buah radio listrik, uang tunai, puluhan alat cukur hingga kabel listrik.

"Termasuk uang tunai kalau istilahnya di sini haram hukumnya, karena semuanya pakai kartu BRISI," kata Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo

"Alat cukur cuka juga disita. Meskipun digunakan untuk mencukur, tapi bisa berpotensi sebagai senjata tajam,"lanjutnya.

Petugas gabungan juga mengamankan kabel listrik karena dapat berpotensi menyebabkan korsleting.

"Kabel listrik pun juga tidak boleh, karena bisa berpotensi pada korsleting atau kebakaran," lanjutnya.

Untuk menguatkan tidak ada penghuni rutan yang menggunakan narkoba, petugas juga melakukan tes urin.

Dijelaskan Adi, tes ini dilakukan kepada puluhan warga binaan dan beberapa orang petugas yang dipilih secara acak. Hasilnya, tidak ada satu pun warga binaan atau petugas yang dinyatakan positif.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD, Halaman 103, 104, 105, dan 106 Tema 7: Kepemimpinan, Subtema 3: Ayo Memimpi

Sekadar diketahui, 70% dari total warga binaan yang menghuni di Rutan kelas II B Bangil adalah dari kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x