Menhub dan Menristek Tinjau Kesiapan GeNose Test Sebagai Syarat Perjalanan Kereta Api

3 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi stop Covid-19 /PIXABAY/fernandozhiminaicela

PORTAL PASURUAN - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro berkunjung ke Stasiun Senin, Jakarta Pusat.

Kunjungan itu untuk meninjau persiapan GeNose sebagai alat screening penumpang yang akan melakukan perjalanan kereta api jarak jauh.

Seperti diketahui, GeNose test menjadi salah satu syarat untuk bisa melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api yang mulai berlaku pada 5 Februari 2021.

Baca Juga: Alphabet Laporkan Laba Penjualan Google Cloud, Omzetnya Hampir Setera Jumlah APBN RI 2021

GeNose test menjadi opsi bagi calon penumpang sebagai syarat perjalanan selain rapid test antigen atau RT-PCR.

Untuk sementara GeNose test hanya ada di Yogyakarta dan Jakarta.

"Sekarang ini digunakan di 2 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya," ungkap Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Bumi di Wilayah Sulbar Bukan Hal Baru, Guru Besar ITB Soroti Struktur Bangunan

GeNose test merupakan alat buatan Universtias Gadjah Mada (UGM) yang sudah mendpatkan ijin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta telah disetujui Satgas Covid-19.

"Dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kemenkes, kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun," kata Menhub Budi.

Baca Juga: Dampak Sekolah Online, Hasil Penelitian Ungkap Siswa jadi Lebih Stress dan Mudah Marah

Selain mudah digunakan, GeNose juga menjadi kebanggan tersendiri karena buatan dalam negeri.

 

Sementara itu, Menristek  menyebut seiring berjalannya waktu, GeNose akan semakin akurat penggunaanya. Validasinya sudah diuji dari 2000 sampel dengan akurasi 90 persen. ***

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler