Tak Semua Penyintas Covid-19 Dapat Mengikuti Donor Plasma Konvalesen

- 18 Januari 2021, 23:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi pendonor plasma konvalesen
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi pendonor plasma konvalesen /Facebook Airlangga Hartarto

11. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif. 

12. Hasil screening negatif terhadap antibodi golongan darah. 

13. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan. 

Baca Juga: Hadapi Serbuan Rumput Liar yang Mengganggu Kebun dengan Larutan Garam Dapur14. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya 

15. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis 

16. Bersedia mengisi dan menandatangani formulir Informed Consent (IC).(Dharmawan Ashada)***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Probolinggo-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x