PORTAL PASURUAN - Seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka.
Dengan akan dibukanya kuota PPPK tersebut maka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru honorer ditiadakan.
Kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dinilai belum cukup mengangkat kesejahteraan guru.
Baca Juga: Lirik Lagu Eight IU feat Suga BTS, Lengkap dengan Arti dalam Bahasa Indonesia
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim .
"Mengangkat guru honorer menjadi PPPK tidak akan serta merta membuat mereka sejahtera," ujarnya seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI, Senin 8 Februari 2021.
Menurunya Ramli, fokus utama pemerintah seharunya rekrutmen dan pelatihan guru.
Ia juga menyayangkan tidak adanya penghargaan terhadap guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Ramli menyebut banyak guru honorer yang secara kualitas, bahkan jauh lebih baik dibandingkan guru PNS.
Artikel Rekomendasi