Pengangkatan Guru Honorer jadi Tenaga PPPK Munculkan Wacana Seleksi CPNS Ditiadakan, Ini Tanggapan Ketua IGI

- 9 Februari 2021, 13:50 WIB
Diprioritaskan guru honorer sebagai pekerja honorer menerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
Diprioritaskan guru honorer sebagai pekerja honorer menerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

PORTAL PASURUAN - Seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka.

Dengan akan dibukanya kuota PPPK tersebut maka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru honorer ditiadakan.

Kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dinilai belum cukup mengangkat kesejahteraan guru.

Baca Juga: Lirik Lagu Eight IU feat Suga BTS, Lengkap dengan Arti dalam Bahasa Indonesia

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim .

"Mengangkat guru honorer menjadi PPPK tidak akan serta merta membuat mereka sejahtera," ujarnya seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI, Senin 8 Februari 2021.

Menurunya Ramli, fokus utama pemerintah seharunya rekrutmen dan pelatihan guru.

Ia juga menyayangkan tidak adanya penghargaan terhadap guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Ramli menyebut banyak guru honorer yang secara kualitas, bahkan jauh lebih baik dibandingkan guru PNS.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemendikbud RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x