Pengangkatan Guru Honorer jadi Tenaga PPPK Munculkan Wacana Seleksi CPNS Ditiadakan, Ini Tanggapan Ketua IGI

- 9 Februari 2021, 13:50 WIB
Diprioritaskan guru honorer sebagai pekerja honorer menerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
Diprioritaskan guru honorer sebagai pekerja honorer menerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Dengan diangkatnya guru honorer menjadi PPPK pemerintah berusaha meningkatkan gaji menjadi sebesar Rp2.9 juta per bulan. Ditambah tunjangan dan sertifikasi. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemendikbud RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x