Novel Baswedan Dilaporkan Usai Komentari Meninggalnya Ustadz Maaher, Rocky Gerung: Polisi Abaikan Jokowi

- 13 Februari 2021, 10:15 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /Instagram/@rocky.gerungofficial.

PORTAL PASURUAN - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski.

Novel dilaporkan karena dianggap melakukan provokasi melalui cuitannya di akun twitter pribadinya usai mengomentari meninggalnya Ustadz Maaher.

Pelaporan tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak, salah satunya pengamat politik, Rocky Gerung.

Baca Juga: Lirik Lagu I'm In Love With Someone Else yang Dinyanyikan Bae Suzy, Terjebak Cinta yang Lain

Dalam akun Youtube, ia mengungkit permintaan Jokowi yang ingin pemerintahannya dikritik.

Menurutnya, apabila Novel Baswedan sampai diproses maka kepolisian mengabaikan permintaan Jokowi untuk dikritik.

 "Kalau diproses artinya justru polisi yang mengabaikan permintaan presiden. Jadi polisi nggak peduli mau presiden mau ngomong apa. Pokoknya tangkap saja," ungkap Rocky seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat 11 Februari 2021.

Baca Juga: Nadiem Beri Kesempatan Guru Honorer Jadi PPPK Lewat Jalur Seleksi, Kemendikbud Siapkan Kuota 1 Juta Peserta

 

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x