Ditjen Dikti Kembali Adakan Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Berikut Persyaratan bagi Peserta

- 18 Februari 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi mahasiswa sedang berdiskusi.
Ilustrasi mahasiswa sedang berdiskusi. /Pixabay.com/Sanu A S



PORTAL PASURUAN - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali mengadakan program Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI).

Progam ini merupakan rangkaian kegiatan progam kewirausaan mahasiswa Indonesia 2021.

KBMI nantinya diharapkan mampu mendukung visi-visi pemerintah mengembangkan wirausaha baru melalui kewirausahaan mahasiswa.

Baca Juga: Lirik Lagu Kulepas Dengan Ikhlas yang Dinyayikan Lesti Kejora, Bercerita Tentang Melepaskan Seseorang

Berikut persyaratan peserta bagi yang ingin mengikuti:

1. Mahasiswa program pendidikan sarjana

2. Memiliki usaha minimal 6 bulan dalam kelompok mahasiswa berwirausaha terdiri dari 3-5 mahasiswa

Baca Juga: Informasi Akreditasi 59 Prodi S1 Universitas Jember Tahun 2021, yang Harus Diketahui Calon Maba

3. Mahasiswa pengusul berasal dari satu atau beberapa program studi dalam satu perguruan tinggi

4. Mahasiswa pengusul dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok

5. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar harus disahkan oleh perguruan tinggi

Dalam program ini ada beberapa kategori, seperti makanan dan minuman, teknologi terapan, jasa dan perdagangan, produksi atau budidaya, dan industri kreatif.

Baca Juga: Gading Marten Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Raffi Ahmad, Komentar Yuni Shara Jadi Sorotan

Seluruh perguruan tinggi juga dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan mahasiswa.

Baca Juga: Lirik Lagu Rindu Dalam Hati yang DIbawakan Brisia Jodie feat Arsy Widianto, Penyesalan Kekasih yang Berpisah

Selain itu, program ini nanti dapat mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Dikti Kemdikbud RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x