Tanggapi Maraknya Kasus Mafia Tanah, Kapolri Listyo Sigit : Berantas Tuntas Siapapun Bekingnya

- 19 Februari 2021, 07:15 WIB
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk tekan penggunaan pasal karet UU ITE dibuat Virtual Police
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk tekan penggunaan pasal karet UU ITE dibuat Virtual Police /ntmcpolri.info

PORTAL PASURUAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memerangi mafia tanah yang masih marak terjadi di tanah air.

Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo kepadanya beberapa waktu lalu.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus bapak Presiden, dan saya diperintahkan bapak presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," ujar Listyo seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Polri, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 3 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrim

Dirinya meminta anggota Polri untuk tidak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah dan meminta untuk selalu menjadi garda terdepan dalam membela hak para korban.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," tambah Listyo.

Kapolri juga berpesan kepada jajarannya untuk tanpa ragu mengungkap aktor intelektual dibalik sindikat mafia tanah.

Baca Juga: Pemerintah Sasar 38,5 Juta Orang Pada Tahap Kedua Vaksinasi dari Pedagang Hingga Lansia

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian bapak presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas. Siapapun bekingnya," kata Sigit.

Bareskrim Polri melalui satgas mafia tanah, pada 2020 sudah tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara.

Baca Juga: BNI Percepat Penyaluran Kartu Tani, Sebagai Bentuk Dukungan Program Ketahanan Pangan Indonesia

Selain itu Bareskrim Polda Metro Jaya juga telah menangkap satu sindikat mafia tanah yang melakukan pemalsuan akta tanah dan membuat KTP ilegal.

Kepolisian kini tengah mengusut sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat kepada ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal.***


Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x