Pemerintah Sasar 38,5 Juta Orang Pada Tahap Kedua Vaksinasi dari Pedagang Hingga Lansia

- 18 Februari 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela



PORTAL PASURUAN - Program vaksinasi tahap kedua telah dilakukan oleh pemerintah sejak tanggal 17 Februari 2021.

Jangka waktu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pelaksanaan vaksinasi di tahap kedua ini dilakukan pada Februari sampai Mei 2021.

Menurut keterangan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM. MARS mengatakan bahwa target sasaran untuk vaksin tahap kedua ini adalah kelompok masyarakat yang sering melakukan interaksi dan mobilitas tinggi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6: Energi dan Perubahannya, Kelas 3, Subtema 1: Sumber Energi, Halaman 78, 79 dan 80

Secara keseluruhan, sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Kelompok masyarakat yang dimaksud tersebut yakni para pekerja publik yang sangat rentan terpapar virus Covid-19.

Berikut pejabat publik yang akan menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua.

1. Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik baik dosen atau guru akan dilakukan vaksinasi dengan harapan mempermudah proses pelaksanaan sekolah secara tatap muka bagi mahasiswa atau siswa yang mengalami keterbatasan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Bagaikan Langit dari Grup Band Potret, Diciptkan Melly Goeslaw

2. TNI dan Polri
TNI dan Polri akan dilakukan vaksinasi juga karena berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan tracing atau penelusuran.

3. Pedagang
Pedagang masuk dalam salah satu target sasaran tahap kedua karena tingkat interaksi dengan pembeli sangat tinggi.

4. Pekerja Transportasi Publik
Pekerja Transportasi Publik yang akan divaksin pada tahap kedua ini yakni pekerja tiket, masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, supir bus hingga ojek online.

Baca Juga: 5 Kriteria Penting yang Wajib Diketahui Saat Membuat Sebuah Website, Kemudahan Navigasi Salah Satunya

5. Pejabat dan Pegawai Negara
Pejabat dan Pegawai Negara dilakukan vaksinasi karena berkaitan dengan pekerjaannya yang harus selalu siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

6. Pelayan Publik
Pelayanan publik yang akan divaksin yakni perangkat desa, pegawai BUMD dan BUMN, serta pemadam kebakaran.

7. Kelompok lainnya
Yang termasuk kelompok lainnya yakni tokoh agama, wakil rakyat, atlet, wartawan, pelaku sektor pariwisata dan lainnya yang masih termasuk pekerja publik yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi.

Selain itu pekerja publik, pemerintah juga menyasar orang yang sudah lanjut usia sebagai penerima vaksin sasaran 21,5 juta orang.

Dengan adanya proses vaksinasi tahap kedua ini, Dr. dr. Maxi berharap akan mengurangi kasus penyebaran Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Akui Pemerintah Bakal Revisi UU ITE, SAFEnet Minta 9 'Pasal Karet' Ini Dihapus

"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," kata Dr. dr. Maxi.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini