Kemendikbud Prioritaskan PTK dalam Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Berikut Sasaran dan Tahapannya

- 25 Februari 2021, 11:05 WIB
Guru dan tenaga pendidik sekolah di Semarang melaksanakan tahapan vaksiniasi
Guru dan tenaga pendidik sekolah di Semarang melaksanakan tahapan vaksiniasi /ARAHKATA/Dok. Humas Pemkot Semarang

PORTAL PASURUAN - Vaksinasi tahap kedua dilakukan pemerintah dengan sasaran petugas publik.

Salah satu golongan petugas publik yang divaksinasi pada tahap kedua ini adalah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Sesuai amanat presiden Jokowi, PTK sebagai pelayan masyarakat diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Launching Buku Mediapreaneur Tandai Satu Tahun Usia Portal Jember Grup, Bupati Beri Selamat dan Apresiasi

Setelah dilakukan vaksinasi PTK area DKI Jakarta, pemerintah bersiap untuk melakukan hal serupa di 33 provinsi lainnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Kementerian dan Keagamaan (Kemenag) telah menyiapkan data PTK yang dijadikan acuan pemberian vaksin.

Diikuti PORTAL PASURUAN dari media sosial Kemendikubd RI, vaksin akan diberikan untuk PTK di semua jenjang.

Baca Juga: 5.000 Vaksin Covid-19 Disuntikan Kepada Jurnalis Hari Ini di Stadion GBK, Jokowi Tinjau Langsung

Vaksinasi Covid-19 untuk PTK akan mulai diberikan secara bertahap mulai 24 Februari 2021.

Pemberian vaksin ini akan disesuaikan dengan data yang sudah divalidasi Kemendikbud.

Pemberian vaksin ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan memberi perlindungan agar tidak jatuh sakit akibat terpapar Covid-19.

Baca Juga: Jennie Blackpink dan G-Dragon Pacaran, Jerome Polin : Kurela Kau Dengannya Asalkan Bahagia

 

Vaksinasi PTK rencananya akan diberikan secara bertahap mulai dari:

- PTK PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB.
- PTK SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK.
- PTK pendidikan tinggi/sederajat.

Jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan melalui dinas kesehatan atau dinas pendidikan setempat.

Untuk madrasah, bisa juga dari kantor wilayah Kemenag di masing-masing daerah.***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini