Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Beri Harapan Baru Dunia Pendidikan

- 27 Februari 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi Pemberian vaksin.
Ilustrasi Pemberian vaksin. /Unsplash/Macau Photo Agency

PORTAL PASURUAN - Pemerintah telah memulai vaksinasi tahap kedua, dengan target pelayan publik dan lansia, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), yang jadi prioritas penerima vaksin.

Tujuan kita memang memberikan vaksinasi pada petugas pelayan publik, karena memang rentan dengan resiko terpapar Covid-19," ujar Juru bicara Vaksinasi Covid-19 kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.

Dia menambahkan, bahwa guru juga termasuk prioritas penerima vaksin tahap kedua ini.

Baca Juga: 5 Kampus Terbaik di Korsel Versi QS World University 2021, Diantaranya Ada SNU

Dengan adanya proteksi dan kekebalan kelompok yang dibangun bersama, maka kelompok lain yang yang tidak menerima vaksin juga akan terlindungi dari paparan Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan pada Dialog produktif "Vaksinasi Tahap 2: Prioritaskan Pendidik dan Tenaga Kependidikan" yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dr. H. Yaswadi menyampaikan, bahwa sesuai amanat Presiden, PTK menerima prioritas vaksinasi tahap kedua, yang akan diberikan mulai 24 Februari 2021.

Baca Juga: 10 Kampus Terbaik di Jepang Versi QS World University 2021, Ada Tokyo, Kyoto, hingga Waseda University

Kebijakan vaksinasi untuk PTK diterapkan sebagai langkah mengurangi kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar siswa akibat pandemi COvid-19.

Khususnya bagi siswa yang kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ), serta mendukung percepatan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di setiap jenjang pendidikan.

"Vaksinasi diberikan bagi seluruh PTK dari setiap jenjang di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun non-formal, termasuk pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama," ungkap Yaswadi.

Di sisi lain, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan, bahwa semua guru antusias dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Lirik Lagu Fix You Milik Coldplay, Trending di YouTube Usai Dinyanyikan BTS

"Kedua ini merupakan tanggung jawab seorang pendidik bahwa kita harus segera melakukan proses belajar mengajar secara aman dan nyaman," ungkap Unifah.

Siti Nadia mengungkapkan, bahwa ada tujuh Provinsi dengan angka penularan tertinggi yang jadi prioritas utama.

Kemudian pada Maret 2021, Kemenkes akan mendistribusikan 11 juta vaksin, guna memenuhi kebutuhan di luar tujuh provinsi tadi dan di luar ibu kota provinsi.

Terakhir, saat ditanya mengenai proses pembelajaran tatap muka setelah dilakukan program vaksinasi PTK, Siti Nadia menjelaskan, bahwa kondisi itu tetap mempertimbangak laku penularan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Enam Anggotanya Jadi Aktor GPK-PD dan Satu Langgar Etika, Demokrat Lakukan Pemecatan

"Cakupan vaksinasi akan jadi pertimbangan apakah sekolah bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka kembali," pungkas Siti Nadia.***

 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini