"Mudah-mudahan dengan pengungkapan besar ini, rekan-rekan sekalian (polisi) tidak surut semangatnya dan tetap berkomitmen untuk terus membuat Jakarta zero peredaran narkoba," tutup Fadil.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa: Dokumen Telah Disiapkan, Identitas dari Aprilia Manganang Akan Diubah
Sebelumnya, anggota kepolisian dari Polsek Sawah Besar meringkus dua remaja yang menyimpan ganja sintetis.
Barang bukti ganja sintetis ini ditemukan dalam kamar Hotel Kurnia Jalan Karakitan Bandung, Jawa Barat.
Dua remaja bernama Fahmi (19) dan Rayhan (18) diduga akan menjualnya kepada penadah. ***
Artikel Rekomendasi