Sebut Nama Susi Pudjiastuti Dalam Cuitannya, Fahri Hamzah: Ini Bukan Baby Lobster, Tapi Lobster Sebesar Baby

- 12 Maret 2021, 14:40 WIB
Cuitan Fahri Hamzah yang ditanggapi oleh Susi Pudjiastuti.*
Cuitan Fahri Hamzah yang ditanggapi oleh Susi Pudjiastuti.* /Twitter.com/@susipudjiastuti

Baca Juga: Alami Patah Tulang di Bagian Kaki Kanan, Marc Marquez Absen Balapan Moto GP Sesi Qatar

"Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah induk yang pasti sangat produktif," tulis Susi membalas cuitan Fahri Hamzah, Rabu 10 Maret 2021.

Susi sendiri merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dengaan tegas melarang eksor benih lobster.

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa hingga saat ini masih belum ada teknologi untuk menjada keberlanjutan sumberdaya lobster.

Baca Juga: Pelayanan SIM dan STNK Bisa Dari Rumah, Listyo Sigit Prabowo: Inovasi Digital Polri

Susi juga mengizinkan penangkapan lobster, namun dengan ukuran tertentu. Hal itu dilakukannya untuk menjaga kestabila ekosistem lobster di Indonesia.

Setelah posisinya digantikan oleh Edhy Prabowo, peraturan tersebut diubah dan digantikan dengan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah NKRI.

Baca Juga: Jangan Hanya Sekedar Digoreng, Berikut Bahan dan Cara Mengolah Tahu Menjadi Nugget Enak

Peraturan tersebut dibuat Edhy karena beranggapan bahwa dengan dialarangnya aktifitas penangkapan benih lobster, maka akan mengurangi kegiatan budidaya.***

(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Twitter @susipudjiastuti Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini