Sebelum diputuskan bahwa persidangan ditunda, sempat terjadi kericuhan dengan kuasa hukum Habib Rizieq, pasalanya, kuasa hukum terdakwa bersikeras untuk dapat menghadirkan Habib Rizieq secara langsung tanpa media daring.
Akibat kericuhan tersebut, s8idang ditunda selama 30 menit dan pada akhirnya Hakim memutuskan untuk menunda gelaran sidang perdana tersebut.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab didakwa terkait dengan pemalsuan hasil swab tes yang terjadi di RS Ummi Bogor.
Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya telah menegaskan bahwa Habib Rizieq dan para tersangka lainnya terkait pemalsuan hasil swab akan menjalani sidang melalui Rutan Bareskrim Polri.
Akibat pemalsuan hasil swab tes tersebut, Habib Rizieq didakwa dengan lima dakwaan altrnatif sekaligus.***
(Bagus Satria Perdana P./Portal Jember)
Artikel Rekomendasi