Sidang Habib Rizieq Resmi Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan

- 17 Maret 2021, 14:40 WIB
Habib Rizieq Shihab tersangka kasus dugaan pemalsuan hasil swab di RS Ummi.*
Habib Rizieq Shihab tersangka kasus dugaan pemalsuan hasil swab di RS Ummi.* //DOK. PRMN

Baca Juga: Bakal Potong Setengah Biaya Play Store untuk Sebagian Pengembang, Langkah Google Dinilai Berdampak Besar

Baca Juga: Tak Hanya Pantau Pelanggar Lalu Lintas, Polri Gunakan Kamera E-TLE untuk Bekuk Penjahat di Jalan Raya

Sebelum diputuskan bahwa persidangan ditunda, sempat terjadi kericuhan dengan kuasa hukum Habib Rizieq, pasalanya, kuasa hukum terdakwa bersikeras untuk dapat menghadirkan Habib Rizieq secara langsung tanpa media daring.

Akibat kericuhan tersebut, s8idang ditunda selama 30 menit dan pada akhirnya Hakim memutuskan untuk menunda gelaran sidang perdana tersebut.

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab didakwa terkait dengan pemalsuan hasil swab tes yang terjadi di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD dan MI, Halaman116, 117, 118 dan 119: Bahasan Tentang Lingkungan Sahabat Kita

Baca Juga: Info Daya Tampung 31 Prodi Saintek Universitas Andalas di SBMPTN 2021 dan Jumlah Peminat Tahun Sebelumnya

Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya telah menegaskan bahwa Habib Rizieq dan para tersangka lainnya terkait pemalsuan hasil swab akan menjalani sidang melalui Rutan Bareskrim Polri.

Akibat pemalsuan hasil swab tes tersebut, Habib Rizieq didakwa dengan lima dakwaan altrnatif sekaligus.***

(Bagus Satria Perdana P./Portal Jember)

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini