Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Menko PMK: Masyarakat Diimbau Tak ke Luar Kota

- 26 Maret 2021, 14:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat /YouTube/Kemenko PMK


PORTAL PASURUAN -  Mudik lebaran pada hari raya Idul Fitri tahun ini dipastikan tidak ada.

Pemerintah melarang masyarakat untuk pulang kampung dalam momen lebaran tahun ini.

Pernyataan ini ditegaskan langsung Menko PMK Muhadjir Effendy.

Sama seperti tahun lalu, perintah untuk tidak mudik hari raya Idul Fitri adalah untuk mencegah penyerabaran virus Covid-19.

Baca Juga: Permintaan Bahan Pangan Meningkat Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Naik hingga 5 Persen

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD MI Halaman 67, 68, 69,70 dan 72: Perubahan Energi dan Contoh Pemanfaatannya

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Muhadjir Effendy Umumkan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021: Kecuali Mendesak dan Perlu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku di kisaran tanggal 6-17 Mei 2021.

Ia berjanji pihak kementrian akan menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

Muhadjir Effendy menjelaskan arahan ini berlaku untuk semua pihak, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada.

Baca Juga: 9 Makanan Alami yang Baik Dikonsumsi untuk Kesehatan Ginjal, Ada Kubis, Lobak, hingga Semangka

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x