Pemerintah Usul Cuti Libur Lebaran dan Tahun Baru Dipangkas, Menpan RB Tjahjo Kumolo Beberkan Alasannya

- 17 Februari 2021, 08:10 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. /Foto: laman menpan.go.id/Humas/

PORTAL PASURUAN - Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah berencana memangkas cuti libur lebaran dan tahun baru.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

"Kami usulkan supaya libur idul fitri hingga tahun baru diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat," ujar Tjahjo di Mabes Polri, Selasa 16 Februari 2021 seperti dikutip PORTAL PASRURUAN dari situs berita RRI.

Baca Juga: 1 Dekade Berlalu Sejak Ronaldo Gantung Sepatu, Ini 10 Gol Terbaiknya Sepanjang Sejarah

Sebelumnya, Tjahjo menjelaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) sudah kembali melaksanakan tugas kedinasan pada Senin lalu, sejak libur Imlek telah usai.

Menurut Tjahjo, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN hingga TNI-Polri ke luar kota saat long weekend efektif menurunkan penambahan kasus corona.

Melansir dari data Satgas COVID-19, tercatat bahwa terdapat 79.523 kasus positif corona periode 1-7 Februari, sementara pada periode 8-14 Februari, penambahan kasus menurun menjadi 59.631.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik 5 Kelas 2 Pelajaran 5 Kegiatan 1 Halaman 17 Subtema 1: Pengalamanku di Rumah

Kebijakan pemerintah terkait long weekend Imlek pada 12-14 Februari mampu menurunkan penambahan pasien corona hingga 25 persen.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: RRI Kemen PANRB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah