Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Menko PMK: Masyarakat Diimbau Tak ke Luar Kota

- 26 Maret 2021, 14:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat /YouTube/Kemenko PMK

Baca Juga: 4 Fakta Ayya Renita Pemeran Miss Kiki di Sinetron Ikatan Cinta, Mantan Kekasih Komedian Anwar Sanjaya

Pernyataan tersebut disampaikan Muhadjir Effendy saat memberi keterangan melalui siaran pers secara virtual pada, Jumat 26 Maret 2021 di Jakarta.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Mantan Mendikbud RI itu juga menuturkan pihaknya akan menjelaskan keputusan ini kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.

Muhadjir Effendy menilai, hal ini penting sebelum pemerintah melakukan komunikasi publik yang baik tentang aturan peniadaan atau pelaranagan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Meski terdapat pelarangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 2021, Muhadjir Effendy memberi pengecualian terhadap keadaan darurat dan mendesak.

Bagi masyarakat yang mengalami kondisi itu, Muhadjir Effendy tak melarang mereka bepergian untuk keperluan.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah. Kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden RI KH ma’ruf Amin mengungkapkan keputusan terkait mudik Lebaran 2021 akan diputuskan pemerintah sebelum bulan Ramadhan.

Pasalnya pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah dampak dari segi ekonomi dan kesehatan terkait kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini