Pemerintah Susun 51 Peraturan Terkait Pelaksana Undang-Undang Tentang Cipta Kerja

- 29 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Perkantoran.
Ilustrasi Perkantoran. /

Sekmenko Perekonomian mengapresiasi atas kerja sama kementerian dan lembaga dalam penyelesaian peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dan aturan pelaksana di sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan, terutama jajaran Kementerian Kominfo para sekjen kementerian dan lembaga juga seluruh pemangku kepentingan utama sektor Pos Telekomunikasi dan penyiaran," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: UU Cipta Kerja


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini