Kamera Tilang Elektronik ETLE Bakal Ditambah Bulan Depan, Korlantas Polri Perluas hingga 21 Polda

- 31 Maret 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

 

PORTAL PASURUAN - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)  telah resmi diberlakukan di 12 wilayah.

Pemasangan kamera E-TLE ini selain memudahkan polisi untuk memantau pelanggaran pengendara sepeda motor atau mobil juga untuk menindak kejahatan di jalan raya.

 

Kini rencananya, mulai bulan April penerapan kamera ELTE akan diperluas hingga 21 Polda.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Menarik Jinny Secret Number, Mantan Trainee YG Entertainment Selama Lima Tahun

Baca Juga: Biodata, Profil, Fakta Menarik Moonbin Anggota ASTRO Pernah Belajar di Hanlim Multi Arts High School

"Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," ujar Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya, Selasa 30 Maret 2021.

Kendati ada rencana perluasan,dirinya belum mengungkap secara detail berapa banyak kamera ELTE yang dipakai.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah