PORTAL PASURUAN - Akibat dari pandemi Covid-19 yang mengganggu perekonomian masyarakat, pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan sosial pada tahun ini.
Melansir dari laman dtks.kemensos.go.id, ada bantuan sosial (bansos) tunai atau BST hingga Rp1,2 juta per tahun yang cair secara bertahap pada bulan Maret dan april 2021 ini.
Adapun bantuan lainnya ada Program Keluarga Harapan, program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Ferdinand Hutahean Kecam Pernyataan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Soal Isi Surat Wasiat Pelaku Teror
Untuk BST setiap keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, yakni pada Januari hingga April 2021. Sehingga rencananya bantuan ini akan cair sekaligus pada bulan ini senilai Rp1,2 juta per tahun.
Masyarakat bisa mengecek online daftar penerima bantuan di link di atas dan segera lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (kemensos) jika belum cair.
Total ada 10 juta keluarga yang akan mendapatkan bantuan ini dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah mencpai Rp12 triliun.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persik VS Madura United di Piala Menpora 2021, Macan Putih Waspadai Trio Brazil
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Andrea Pirlo Sanksi Berat Weston McKennie, Paulo Dybala, dan Arthur Melo
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP atau nomor KIS.
Bantuan ini dicairkan melalui Kantor POS. Penerima bantuan yang namanya terdaftar di link DTKS di atas akan mendapatkan undangan dari pemerintah daerah setempat untuk mencairkan bantuannya.
Dilansir PORTAL PASURUAN dari dtks.kemensos.go.id, berikut cara untuk cek online daftar penerima bansos:
1. Buka link dtks.kemensos.go.id, kolom pencarian ada di bagian atas laman.
2. Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.
Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:
Baca Juga: Dapat Aduan dari Sejumlah Daerah, Satgas Buka Suara Terkait Minimnya Reagen Tes Covid-19
1. Undangan dari Ketua RT
2. KTP
3. Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Apabila masyarakat mengalami permasalahan pencairan bansos BST ini, dapat melakukan pengaduan melalui email ke [email protected].
Selain itu juga dapat melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***
Artikel Rekomendasi