Ramadhan Saat Pandemi, Menko PMK Perbolehkan Shalat Tarawih di Mesjid Asal Jamaah Kenal Satu Sama Lain

- 6 April 2021, 13:10 WIB
Menko PMK Muhadjie Effendy didampingi Menko Perekonomian airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikit saat sampaikan keterangan pers diperbolehkannya solat tarawih dan idul fitri berjamaah
Menko PMK Muhadjie Effendy didampingi Menko Perekonomian airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikit saat sampaikan keterangan pers diperbolehkannya solat tarawih dan idul fitri berjamaah /sekneg.go.id

Baca Juga: Trending di Korea Selatan, Lagu Tiktok Ampun Bang Jago Muncul di Program Comedy Big League

Shalat berjemaah hanya bagi para jemaah yang sudah mengenal satu sama lain sehingga jemaah dari luar tidak diizinkan.

“Di lingkup komunitas, di mana jamaahnya dapat dikenali satu sama lain, jadi jamaah lain dari luar mohon tidak diizinkan,” ujar Muhadjir Effendy.

“Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang mengingat dalam kondisi masih darurat ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Benarkah Pantai Jadi Tempat Liburan yang Cocok untuk Ekstrovert, Ini Kata Psikolog Anak dan Keluarga

Baca Juga: Benarkah Pantai Jadi Tempat Liburan yang Cocok untuk Ekstrovert, Ini Kata Psikolog Anak dan Keluarga

Untuk mencegah penularan Covid-19 di kalangan jemaah,  Muhadjir Effendy  mengingatkan agar para jemaah berupaya menghindari kerumunan.

“Juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang, terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaahnya," ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

"Supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” tandas Muhadjir Effendy. ***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah