Keterangan Pers Menteri Terkait Larangan Mudik Dan Himbau Agar Tetap Dirumah Saja

- 8 April 2021, 17:58 WIB
Keterangan Pers Menteri Terkait Larangan Mudik Dan Himbau Agar Tetap Dirumah Saja.
Keterangan Pers Menteri Terkait Larangan Mudik Dan Himbau Agar Tetap Dirumah Saja. /

PORTAL PASURUAN - Pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti sidang kabinet paripurna.

Baca Juga: MUI Gelar Vaksinasi Dengan Menggunakan AstraZeneca Kepada Seluruh Jajaran Pengurus Pusat

Baca Juga: Pemerintah Pasuruan Gelar Gowes Dipimpin Oleh Bupati Irsyad Yusuf, Untuk Meningkatkan Imunitas Di Masa Pandemi

"Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei."

"Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," ujarnya.

Berdasarkan apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah adanya libur panjang dan mudik.

Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, Budi mengungkap bahwa terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x