Baca Juga: Pertamina Berkomitmen Untuk Mendorong Penggunaan TKDN Pada Sektor Industri Migas
Baca Juga: Resep dan Cara Sederhana Membuat Pisang Goreng Saus Cokelat Atau Piscok yang Enak dan Renyah
Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Hal-hal itulah yang mendasari kebijakan larangan mudik Idulfitri diberlakukan pada tahun ini di mana Kementerian Perhubungan telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.
"Berkaitan dengan (transportasi) darat, berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," tuturnya.
Sementara untuk transportasi melalui jalur laut, Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.
Baca Juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Cake Bolu Jeruk Manis Ala Rumahan yang Wajib Dicoba
Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Menyambut Bulan Ramadhan 1442 H dengan Berbahagia oleh Ustadz Muhammad Faizin
Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api di mana Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," tutupnya. ***
Artikel Rekomendasi