Kemenag Bersama Asosiasi PIHK Matangkan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Haji Saat Pandemi

- 9 April 2021, 13:20 WIB
ILUSTRASI ibadah haji
ILUSTRASI ibadah haji /.*/Pikiran Rakyat

PORTAL PASURUAN - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mematangkan rumusan mitigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi.

Pembahasan yang berlangsung di Depok, dalam Focuss Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

FGD ini diikuti tujuh asosiasi, yaitu: Himpuh, Amphuri, Kasthuri, Asphurindo, Sapuhi, Gapura, dan Ampuh.

Baca Juga: Lirik Lagu Film Out yang Dibawakan oleh BTS dengan Lirik Bahasa Jepang Serta Terjemahnya

Baca Juga: Bansos Tunai Hanya Sampai April 2021 dan Tak Dilanjutkan Lagi, Mensos Risma: Enggak Ada Anggarannya

Dihadiri Direktorat Perlindungan WNI, Direktorat Surveillance dan Karantina Kesehatan, Pusat Kesehatan Haji, serta Direktorat Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara.

FGD dibuka oleh Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir, menurutnya hingga saat ini belum ada negara yang sudah mendapatkan informasi dari Arab Saudi terkait kepastian pemberangkatan jamaah haji.

"Ada atau tidak ada kepastian keberangkatan jamaah, persiapan harus terus dilakukan. Sebab, pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah haji menjadi amanah undang-undang," tegas Khoirizi yang dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Kemenag RI di Depok, Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: Jelaskan Kriteria Penerimaan Bansos, Mensos Risma: Tidak Semua Bisa Diantar ke Rumah

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x