Kemenag Bersama Asosiasi PIHK Matangkan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Haji Saat Pandemi

- 9 April 2021, 13:20 WIB
ILUSTRASI ibadah haji
ILUSTRASI ibadah haji /.*/Pikiran Rakyat

Baca Juga: Kemenhub RI Resmi Keluarkan Larangan Mudik Lebaran, Polri Kerahkan Personel di 333 Titik Penyekatan

Menurut Khoirizi, ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam penyiapan proses mitigasi, antara lain mencakup opsi dan skenario penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan kuota, skema penerbangan, hingga pemberlakuan transit dan karantina.

"Bagaimana skema karantina sebelum keberangkatan, saat di saudi, dan ketika pulang. siapa penanggung jawab karantina? Ini perlu dibahas dan disepakati," jelasnya.

"Embarkasi pemberangkatan juga harus dibahas. apakah tetap akan tersebar, atau disatupintukan melalui Jakarta misalnya," lanjut Khoirizi.

Khoirizi juga menggarisbawahi pentingnya penerapan protokol kesehatan dan disiplin 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan).

Terkait kuota, Khoirizi berkomitmen bahwa berapapun jumlah yang diberikan Arab Saudi nantinya, jemaah haji khusus tetap mendapat porsi 8%. Sebab, menurutnya hal itu merupakan amanah UU.

Namun, bila Arab Saudi memberikan kuota haji, Khoirizi meminta beberapa hal ini harus diperhatikan.

Pertama, Kemenag dan Komisi VIII DPR berkomitmen bahwa berapapun kuota yang diberikan, akan diberangkatkan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 SD MI, Halaman 113, 114, 115 dan 116 :Benda dalam Kegiatan Ekonomi Subtema 3

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 kelas 5 SD Halaman 186-187, 191-192, Subtema 4: Kegiatan Berbasis Literasi

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini