Vaksinasi Tahap Kedua, Bupati Isryad Sebut 97 Persen Nakes di Kabupaten Pasuruan Sudah Disuntik Vaksin

12 Februari 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi vaksinasi tenaga kesehatan. / Unsplash.com/Macau Photo Agency

PORTAL PASURUAN - Program vaksinasi tahap di Kabupaten Pasuruan telah dilaksanakan.

Dalam keterangannya, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyebut dalam vaksinasi kedua ini, 97 persen tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya sudah divaksinasi.

Adapun tiga persen yang belum menerima vaksin disebabkan belum memenuhi syarat.

"Kita sudah mencapai 97 persen untuk vaksinasi tenaga kesehatan. Sambil menunggu tahap selanjutnya dari PPKM kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Irsyad seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan.

Baca Juga: Respon Arahan Jokowi, Kapolri Terjunkan 40 Ribu Personel Bhabinkamtibmas Sebagai Tracer Covid-19

Sebelumnya, pada akhir Januari 2020, Pemkab Pasuruan sudah mengadakan vaksinasi Covid-19.

Irsyad menyebut jika vaksinasi yang telah berlangsung dua kali ini bertujuan untuk memperkuat imunitas tubuh agar kebal dari virus corona.

Ia sendiri memastikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac ini aman dan halal.

Baca Juga: Intip Potret Cantik Sabrina Ristiawan, Wanita yang Dikabarkan jadi Kekasih Baru Galih Ginanjar

"Vaksinasi ini aman dan saya tidak merasakan gejala apapun. Artinya semua ini aman. Ini sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk Kabupaten Pasuruan yang bebas dari Covid-19 dan sebagai upaya untuk memperkuat imunitas tubuh," tambah Irsyad.

Vaksinasi tahap kedua ini dilaksanakan di aula Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Bangil.

Baca Juga: Sinopsis Film Demon Slayer the Movie Mugen Train Kimetsu No Yaiba, Rengoku Kyojuro Ungkap Jurus Rahasia

Selain Irsyad, ada sepuluh pejabat publik lain dan tokoh masyarakat Kabupaten Pasuruan yang menerima vaksinkedua.

Sementara itu ditanya soal penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Irsyad mengatakan penerapannya dari tingkat terkecil, yaitu RT/RW dengan tetap berfokus pada protokol kesehatan.

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan

Tags

Terkini

Terpopuler