Vaksinasi Tahap Kedua di Pasuruan, Irsyad Yusuf: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

- 11 Februari 2021, 22:08 WIB
 Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan saat melakukan screening sebelum divaksin tahap kedua.
Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan saat melakukan screening sebelum divaksin tahap kedua. /pasuruankab.go.id



PORTAL PASURUAN - Vaksinasi tahap kedua di Kabupaten Pasuruan dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2021.

Sebagai simbolis dimulainya vaksinasi tahap kedua, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, bersama delapan pejabat publik lain dan tiga tenaga kesehatan kembali disuntik Vaksin Sinovac di posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah mengatakan, bahwa vaksinasi tahap kedua dilaksanakan 14 hari setelah pemberian vaksin tahap pertama.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Sambal yang Mudah Serta Sehat Bagi Tubuh

Dia menambahkan, bahwa ada ribuan tenaga kesehatan (nakes) lain yang divaksinasi di tiga rumah sakit dan 33 puskesmas se-Kabupaten Pasuruan.

"Ini tahap kedua atau yang terakhir karena akan langsung membentuk imun di dalam tubuh. Aturannya memang dilakukan selang 14 hari pasca vaksinasi tahap pertama," ujar Ani, seperti yang dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan.

Seperti halnya vaksinasi tahap pertama, seluruh penerima vaksin harus melakukan screening kesehatan dulu, untuk memastikan kondisi tubuh siap untuk divaksin.

Baca Juga: Rangkuman Pelajaran Penjaskes Kelas 9 SMA/SMK, Permainan Sepak Bola

"Screening kesehatan wajib. Karena banyak sekali indikator yang menyebabkan seseorang gagal divaksin atau tunda vaksin. Kalau sudah melewati screening dan hasilnya bagus, maka bisa langsung divaksin," ungkap Ani.

Ani menambahkan, setelah divaksin, penerima diwajibkan untuk beristirahat 30 menit. Setelah itu, baru boleh beraktivitas normal seperti biasanya.

Namun, apabila dalam rentang waktu tertentu ada reaksi tubuh yang berlebihan maka setiap penerima vaksin diminta untuk pergi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Baca Juga: Kerjasama Antara KOI Indonesia dan NOC Qatar dalam Meningkatkan Prestasi Kala Pandemi

"Contohnya kalau penerima vaksin ini tiba-tiba ada sakit. Ya bisa langsung dilarikan ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya. Saya tegaskan sekali lagi bahwa kalaupun ada sakit, itu adalah bentuk reaksi tubuh dalam menerima vaksin," tegas Ani.

Sementara itu, Irsyad mengatakan, bahwa dia tidak merasakan gejala apapun setelah disuntik vaksin tahap pertama, melainkan hanya membuatnya mengantuk saja.

"Efeknya ke saya jadi gampang mengantuk. Pokoknya bawaannya ingin tidur terus. Dan ternyata ketika saya tanyakan ke dokter, itu adalah bentuk reaksi tubuh setelah divaksin," ujar Irsyad.

Selain itu, Bupati Pasuruan tersebut menjelaskan, bahwa vaksinasi tahap kedua lebih bersifat menguatkan tubuh.

Baca Juga: PPKM Mikro Kabupaten Pasuruan Resmi Berlaku, Bupati Irsyad Ungkap Cara Penerapan dan Cakupannya

Walau begitu, dia mengimbau untuk semua pejabat dan tenaga kesehatan yang sudah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Bukan berarti sudah divaksin terus kita lepas masker, atau pergi ke luar kota beramai-ramai dan lain sebagainya. Mari kita jadikan 5M ini menjadi kebutuhan yang wajib kita laksanakan agar pandemi ini segera berakhir," pungkas Irsyad.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x