PORTAL PASURUAN - Jajaran Polres Pasuruan Kota menggeber operasi yustisi prokes.
Kegiatan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Pasuruan ini dalam rangka penindakan pelanggar protokol kesehatan.
Salah satu tempat digelarnya operasi Yustisi tersebu di Jalan Lombok Simpang Klenteng, Kota Pasuruan.
Baca Juga: Daya Tampung Prodi Matematika SBMPTN 2021 di 10 Universitas Terbaik Versi Webometrics
Kanit Patroli Ipda Vita S.H menyebut ruas jalan itu salah satu pusat kegiatan masyarakat yang cukup padat.
Lebih lanjut dirinya mengatakan para pelanggar protokol kesehatan akan dlakukan pendataan.
Tak hanya itu Ipda Vita juga akan memberi sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar.
Penindakan berupa sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar.
Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020.
Menurut Ipda Vita, pihaknya berharap dengan adanya operasi yustisi warga Kota Pasuruan bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M.
Baca Juga: Lirik Lagu Jalan Keluar yang Dinyanyikan Sheila On 7, Senandung Galau Band Yogyakarta
yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Dengan upaya tersebut mata rantai penyebaran Covid- 19 dilakukan dengan cepat. ***