Untuk Sementara Kegiatan Wisata di Kawasan Bromo akan Ditutup Total, Pada Tanggal 14 sampai 15 Maret 2021

- 5 Maret 2021, 23:36 WIB
Gunung Bromo. (Pixabay)
Gunung Bromo. (Pixabay) /Pixabay

PORTAL PASURUAN - Nyepi adalah hari raya umat Hindu yang dirayakan setiap tahun Baru Saka. Dengan jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX) yang dipercayai merupakan hari penyucian dewa-dewa.

Yang berada di pusat samudera dengan membawa intisari amerta air hidup. Maka dari itu keseluruhan umat Hindu melakukan pemujaan suci terhadap peristiwa tersebut.

Hari Raya Waisak, bersamaan dengan Hari Raya Nyepi, ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Negara Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari.

Baca Juga: Ji Soo Membagikan Surat Permintaan Maaf Sebagai Tanggapan Atas Kasus Bullying yang Dilakukannya

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyatakan pada perayaan Nyepi Tahun 1943 Saka yang jatuh pada 14-15 Maret 2021, kawasan Bromo akan ditutup total dari kegiatan wisata.

Dikutip dari ANTARA, Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Agus Budi Santosa mengatakan penutupan kegiatan wisata tersebut akan dilakukan mulai 14 Maret pukul 00.00 WIB hingga 15 Maret 2021 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hampir Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Alami Cuaca Ekstrim

"Untuk sementara kegiatan wisata di kawasan Bromo akan ditutup total, pada 14-15 Maret 2021," ujar Agus saat ditemui di Malang.

Agus menjelaskan keputusan untuk menutup kawasan Bromo tersebut, telah memperhatikan surat dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo nomor 27/P/PHDI KAB/II/2021 yang disampaikan pada 22 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x