Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Pasuruan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu

12 Maret 2021, 09:20 WIB
Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Berikan Bantuan Rp50 Juta kepada TKW, Ini Faktanya. /TRENGGALEKPEDIA.COM/BPJS Kesehatan KC Kediri.

PORTAL PASURUAN - Pemkab Pasuruan akan mensubsidi 118 ribu peserta BPJS dari kalangan warga kurang mampu.

Merealisasikan rencana ini, pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah.

Baca Juga: Tahan Imbang MU di Old Trafford, Stefano Pioli Sanjung Mental Pemain AC Milan: Mereka tak Menyerah

 Dirinya berharap dengan subsidi ini masyarakata menengah ke bawah dapat merasakan pelayanan BPJS mandiri.

"Sesuai apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa anggaran untuk masyarakat kurang mampu harus terus ada," ujar Ani seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman remsi Pemkab Pasuruan, Kamis 11 Maret 2021.

"Salah satunya hingga menjangkau di iuran BPJS Mandiri kelas III," sambungnya.

Baca Juga: Saingi Clubhouse yang Sedang Viral, Twitter Bakal Rilis Fitur Twitter Spaces Bulan Depan

Seperti diketahui, besaran iuran BPJS Mandiri kelas III pada tahun ini dinaikkan dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.500 per bulan.

Meski naik Rp10 ribu, Pemkab Pasuruan merasa jumlah tersebut akan membebani warga kurang mampu di wilayahnya.

Dengan subsidi yang diberikan, Pemkab Pasuruan membantu Rp 2.800 per orang dalam satu bulan.

Baca Juga: Gara-Gara Kaesang Putus, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kang Uu Ikut Komentar Soal Ghosting

"Jumlah tersebut memang tampak kecil. Namun dengan jumlah peserta yang mencapai lebih dari seratus ribu orang, membuat anggaran yang dikeluarkan pemkab cukup tinggi, mencapai Rp 3 miliar," terangnya.

Lebih lanjut, Ani menambahkan subsidi juga berasal dari pemerintah pusat dan pemprov Jawa Timur.

Hanya saja, terkait besaran subsidi dua pihak di atas, Ani belum mengetahui secara pasti. ***

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan

Tags

Terkini

Terpopuler