Siap Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Pasuruan Cari Cara Lain untuk Menutupi Anggaran Dana yang Ada

- 12 Februari 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi seorang yang memasukkan kertas ke kotak suara.
Ilustrasi seorang yang memasukkan kertas ke kotak suara. /Pixabay/mohamed_hassan

PORTAL PASURUAN - Walaupun masih sembilan bulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Bahkan, jika dana yang dibutuhkan kurang, Pemkab Pasuruan akan memenuhi kekurangannya melalui Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2021 atau melalui program lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang  Saiful Wijaya mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tetap dilaksanakan tahun ini. Untuk kekurangannya, akan disiapkan di P-APBD 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Tirani yang Dinyanyikan oleh Lesti Kejora

Anang menegaskan, jika skema tersebut memungkinkan dilaksanakan. Sebab, Pilkades serentak baru dilaksanakan sekitar November 2021. Sehingga, masih ada kesempatan untuk menambah anggarannya di P-APBD 2021.

"Yang jelas, kita akan mengupayakan agar Pilkades tetap bisa jalan tahun ini. Tambahan anggarannya bisa disiapkan di P-APBD 2021," ujar Anang, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan.

Anang menjelaskan, bahwa tahapan Pilkades baru dimulai sekitar Juli 2021. Namun, puncak pelaksanaan Pilkades serentak baru dilakukan November 2021.

Baca Juga: Diceraikan Youtuber Mael Lee, Intan Ratna : Jangan Ceraikan Aku

Dari tahapan tersebut, Pemkab Pasuruan akan memanfaatkan anggaran dana yang ada. Sementara, sisanya akan dialokasikan di APBD Perubahan 2021, bisa juga dengan cara lain.

"Kita lihat saja nanti. Kalau memang di P-APBD bisa cepat ya akan langsung. Tapi kalau masih kurang atau mungkin ada faktor lain, maka akan kita gunakan cara lain," ungkap Agung.

Cara lain yang dimaksud Sekda adalah dengan menunda kegiatan di instansi terkait. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.

Maksudnya, anggaran dari kegiatan yang ditunda akan dialihkan untuk menutupi kekurangan dana penyelenggaraan Pilkades.

Baca Juga: 9 Cara Meningkatkan Mood Pasangan dan Membuatnya Merasa Lebih Baik, Salah Satunya Menjadi Pendengar yang Baik

"Sementara, anggaran yang dialihkan itu bisa dialokasikan kembali di P-APBD 2021. Yang jelas belum ada rencana penundaan untuk Pilkades," ungkap Anang.

Perlu diketahui, Pemkab Pasuruan hanya mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk penyelenggaraan Pilkades serentak di 55 desa.

Tetapi, anggaran dana yang dibutuhkan untuk Pilkades serentak mencapai Rp9 miliar. Artinya, ada selisih Rp4 miliar yang perlu disiapkan untuk menutupi kekurangannya.

Kekurangan anggaran tersebut, disebabkan adanya kebijakan baru terkait pelaksanaan Pilkades.

Tidak hanya itu saja, Pilkades dulunya bisa dilakukan di satu tempat pemungutan suara saja. Namun, setelah adanya pandemi Coid-19 yang tak kunjung selesai membuat pemilih di tiap TPS dibatasi 500 orang.

Baca Juga: Lirik Lagu Suka Hati, Nyanyian untuk Anak Usia Dini yang Bagus untuk Melatih daya Motorik

Sebab itulah, perlu adanya penambahan TPS di masing-masing desa. Sehingga anggaran penyelenggaraan Pilkades membengkak. Perubahan jumlah nominal inilah yang belum dianggarkan Pemda Pasuruan.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x