Siapkan Anggaran Rp2 Miliar, Pemkab Pasuruan Beber Alasan Penambahan 10 RTH di Lima Kecamatan

- 22 Februari 2021, 13:35 WIB
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kabupaten Pasuruan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kabupaten Pasuruan /Instagram.com/@pemkabpasuraun

"Kalau dikalkulasikan, memang tidak besar untuk penambahan 10 lokasi RTH. Tapi ini adalah rencana kami agar semakin banyak RTH karena fungsinya yang sangat penting," tambah Heru.

Heru menambahkan, bahwa lokasi tempat dibangunnya RTH sudah disurvei pada tahun lalu.

kata dia, penentuan lokasi menggunakan skema penunjukkan langsung. Hal ini mengingat tiap titik memerlukan anggaran yang tak terlalu besar.

"Sekarang masih dalam proses perencanaan. Setelah selesai, baru realisasinya dilakukan. Kami jadwalkan setelah Lebaran pembangunannya," terang pria yang pernah menjabat sebagai Camat Pasrepan itu.

Baca Juga: 58 Bahasa Daerah yang Ada di Pulau Kalimantan Beserta Provisinya, Dari Abai Hingga Hingga Saban

Heru menegaskan fungsi RTH bagi warga Pasuruan teramat penting. Sebab menjadi paru-paru kota.

"Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Banyak sekali fungsinya," jelasnya.

Perlu diketahui, luasan RTH yang ada di Kabupaten Pasuruan hanya 28 ribu hektar. Sedangkan luas wilayah Kabupaten Pasuruan lebih dari 144 ribu hektar.***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini