PORTAL PASURUAN - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada Tahap yang kedua, dengan target pekerja publik dan para Lansia 60 tahun keatas.
Vaksinasi dalam tahap kedua ini akan segera dimulai dari Wilayah Jakarta dan sekitarnya hingga seluruh provinsi di Indonesia.
Namun dalam fase awal akan lebih diprioritaskan dahulu untuk wilayah Jawa dan Bali, dimana terdapat lebih dari 65 persen kasus Covid-19 telah tercatat.
Baca Juga: Daya Tampung Prodi Teknik Sipil SNMPTN 2021 di 10 Universitas Terbaik Versi Webometrics
Berikut beberapa mekanisme tentang pendaftaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.
Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Artikel Rekomendasi