Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid 19 Tahap Kedua, Untuk Pekerja Publik dan Kelompok Lansia 60 Tahun

- 22 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Vaksin.
Ilustrasi Vaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Baca Juga: Jumlah Bahasa Daerah di Indonesia yang Telah Tervalidasi dan Peta Sebarannya

Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

2. Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi

Diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan juga Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Barcelona vs Cadiz, Messi Cetak Rekor Baru, Saat Barca Ditahan Imbang Tim Papan Bawah

Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal kepada peserta lanjut usia.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Lumajang Mencapai 2865 Orang, Berikut Data Sebarannya

Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah