Masih Ada Laporan Pungli KTP dan KK, Ini Tanggapan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan

- 24 Februari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi foto KTP
Ilustrasi foto KTP /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

PORTAL PASURUAN - Pemkab Pasuruan masih menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pungli dalam mengurus KTP dan KK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.

Dirinya mengaku masih sering menerima laporan terkait adanya pungli dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Poin-Poinnya

Merespon hal tersebut, Yudha menegaskan bahwa segala bentuk pelayanan kependudukan di kabupaten Pasuruan tidak dipungut biaya atau gratis.

Selain itu, Yudha berharap agar masyarakat mengurus sendiri segala keperluan kependudukannya, baik di desa atau kecamatan atau langsung datang ke Dispendukcapil.

"Semua layanan kependudukan gratis. Maka dari itu, kami harapkan agar masyarakat bisa mengurus sendiri. Baik ke kecamatan atau desa yang ada kios e-Pak Ladinya atau langsung ke Dispendukcapil," ujarnya,

Yudha juga menyatakan bahwa pada masa pandemi ini Dispendukcapil memprioritaskan layanan online.

Baca Juga: Daftar Anggota Bajak Laut Topi Jerami di Anime One Piece Serta Harga Buronnya, Luffy Sampai 500 Juta Berry!

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x