Masih Ada Laporan Pungli KTP dan KK, Ini Tanggapan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan

- 24 Februari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi foto KTP
Ilustrasi foto KTP /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

PORTAL PASURUAN - Pemkab Pasuruan masih menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pungli dalam mengurus KTP dan KK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.

Dirinya mengaku masih sering menerima laporan terkait adanya pungli dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Poin-Poinnya

Merespon hal tersebut, Yudha menegaskan bahwa segala bentuk pelayanan kependudukan di kabupaten Pasuruan tidak dipungut biaya atau gratis.

Selain itu, Yudha berharap agar masyarakat mengurus sendiri segala keperluan kependudukannya, baik di desa atau kecamatan atau langsung datang ke Dispendukcapil.

"Semua layanan kependudukan gratis. Maka dari itu, kami harapkan agar masyarakat bisa mengurus sendiri. Baik ke kecamatan atau desa yang ada kios e-Pak Ladinya atau langsung ke Dispendukcapil," ujarnya,

Yudha juga menyatakan bahwa pada masa pandemi ini Dispendukcapil memprioritaskan layanan online.

Baca Juga: Daftar Anggota Bajak Laut Topi Jerami di Anime One Piece Serta Harga Buronnya, Luffy Sampai 500 Juta Berry!

Meski begitu, apabila masyarakat ingin pelayanan tatap muka, dapat dilakukan di kantor kecamatan atau bisa melalui kios e-Pak.

"Sekarang sudah ada kios e-Pak Ladi di kantor desa. Jadi bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," kata Yudha.

Lebih lanjut, dirinya mengklaim stok blanko e-KTP di Kabupaten Pasuruan masih aman hingga empat bulan kedepan.

Baca Juga: Didoakan Berjodoh, Begini Potret Kedekatan Rara dan Gunawan LIDA yang Bikin Fans Auto Baper

Keyakinan tersebut berlandaskan pada stok blangko di Dispendukcapil yang masih tersedia sebanyak 35 ribu keping dan akan ditambah 30 ribu keping dari Dirjen Dukcapil.

"Kami baru mendapatkan informasi dari Dirjen Dukcapil bahwa hari ini akan dikirim lagi sebanyak 300 ribu keping, maka sudah pasti aman sampai empat bulan kedepan," kata Yudha.***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini