PORTAL PASURUAN - Jajaran Polres Pasuruan Kota menggeber operasi yustisi prokes.
Kegiatan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Pasuruan ini dalam rangka penindakan pelanggar protokol kesehatan.
Salah satu tempat digelarnya operasi Yustisi tersebu di Jalan Lombok Simpang Klenteng, Kota Pasuruan.
Baca Juga: Daya Tampung Prodi Matematika SBMPTN 2021 di 10 Universitas Terbaik Versi Webometrics
Kanit Patroli Ipda Vita S.H menyebut ruas jalan itu salah satu pusat kegiatan masyarakat yang cukup padat.
Lebih lanjut dirinya mengatakan para pelanggar protokol kesehatan akan dlakukan pendataan.
Tak hanya itu Ipda Vita juga akan memberi sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar.
Penindakan berupa sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar.
Artikel Rekomendasi