PORTAL PASURUAN - Pemkab Pasuruan akan mensubsidi 118 ribu peserta BPJS dari kalangan warga kurang mampu.
Merealisasikan rencana ini, pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah.
Baca Juga: Tahan Imbang MU di Old Trafford, Stefano Pioli Sanjung Mental Pemain AC Milan: Mereka tak Menyerah
Dirinya berharap dengan subsidi ini masyarakata menengah ke bawah dapat merasakan pelayanan BPJS mandiri.
"Sesuai apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa anggaran untuk masyarakat kurang mampu harus terus ada," ujar Ani seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman remsi Pemkab Pasuruan, Kamis 11 Maret 2021.
"Salah satunya hingga menjangkau di iuran BPJS Mandiri kelas III," sambungnya.
Baca Juga: Saingi Clubhouse yang Sedang Viral, Twitter Bakal Rilis Fitur Twitter Spaces Bulan Depan
Seperti diketahui, besaran iuran BPJS Mandiri kelas III pada tahun ini dinaikkan dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.500 per bulan.
Artikel Rekomendasi