Sama halnya dengan rehab bangunan SMP, juga harus dikurangi sekitar 11 persen dari total awal anggaran tersebut.
Anggaran sebelum refocusing adalah sebesar Rp 2.844.433.628 yang digunakan untuk merehab sebanyak 16 Sekolah Menengah Pertama.
Setelah dikalkulasi, maka anggaran rehab harus dikurangi sebesar Rp 312.887.699 sehingga menyisakan Rp 2.531.545.928.
Solihin menegaskan, seluruh kegiatan rehab SD dan SMP diperuntukkan bagi sekolah yang tingkat kerusakannya mulai sedang hingga berat.
Sedangkan alokasi anggaran berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum) APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021.
"Rehab SD dan SMP semuanya dianggarkan dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021. Kalau ditanya kategori kerusakan, mulai dari sedang sampai berat," Ujarnya.
Lebih lanjut Solihin menegaskan bahwa sampai saat ini, tahapan pelaksanan masih belum dimulai, lantaran masih dalam perencanaan dan finalisasi penghitungan refocusing.
Sedangkan kegiatan yang akan segera didahulukan adalah pembangunan perpustakaan baru pada 20 sekolah dasar di Kabupaten Pasuruan.
Artikel Rekomendasi