Jokowi Resmikan Program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Indonesia di Tahun 2021

5 Januari 2021, 07:45 WIB
PResiden Joko Widodo /instagram.com / @jokowi/.*/Instagram.com / @jokowi

 

PORTAL PASURUAN - Untuk meringankan beban masyarakat di era pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, pemerintah akhirnya bergerak untuk memberikan bantuan tunai pada masyarakat.

Ada beberapa jenis bantuan tunai yang dilincurkan pada tahun 2021 yaitu Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai.

Dan Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan program bantuan ini kemarin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: SF9 Rowoon dan Won Jin Ah MEnceritakan Persiapan untuk Peran di Drama She Would Never Know

Baca Juga: Lagu Dynamite Meroket di Billboard Top 100, jadi Lagu Milik Idol K-Pop yang Paling Lama Ada di Chart

Pada awal tahun 2021 ini, Presiden Indonesia yaitu Joko Widodo atau Jokowi telah resmi meluncurkan program bantuan tunai.

Jokowi meluncurkan program bantuan tunai tersebut di Istana Negara, Jakarta pada Senin 4 Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini, di awal 2021, saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai," ujar Presiden saat acara peluncuran.

Dikatakan Jokowi bahwa terdapat setidaknya tiga program bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat secara tunai di tahun 2021.

Adapun tiga program bantuan tunai tersebut antara lain adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan dalam empat tahap dan langsung diterima oleh penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Lelu, program bantuan tunai yang kedua adalah program sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga yang berlangsung hingga Desember 2021.

Adapun penyaluran program bantuan tunai sembako ini disalurkan melalui bank yang kemudian dibelanjakan bahan pangan di tempat-tempat yang telah ditentukan nantinya.

Selain itu, Bantuan Tunai itu juga mencakup program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Resmi, Inggris Kembali Terapkan Lockdown Secara Nasional Guna Memerangi Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Untuk Menentramkan Hati, Jangan Lupa Shalawat, Berikut Lirik Shalawat Allahul Kaafii Rabbunal Kaafi

"Bantuan Sosial Tunai diberikan selama empat bulan, Januari sampai April, dan nilainya Rp300.000 per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya," ucapnya dikutip dari Kementerian Sekretariat Negara.

Kepala Negara sangat berharap agar bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus pada akhirnya membantu perekonomian nasional untuk bangkit dan bergerak.

"Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional, dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik," imbuhnya.

Untuk diketahui, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul "Resmi Diluncurkan, Berikut 3 Program Bantuan Tunai yang Disalurkan ke Masyarakat Tahun 2021".

Sebanyak 24 orang perwakilan penerima manfaat dari masing-masing program tersebut hadir secara terbatas di Istana Negara. Sebelumnya, mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik sebelum maupun saat berlangsungnya acara.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Catat Rekor, PM Thailand: 'Patuhi Aturan dan Tetap di Rumah!'

Baca Juga: Jerman Bersiap untuk Perpanjang Lockdown Cegah Penyebaran Covid-19 Lebih Lanjut

Saat acara penyerahan berlangsung di Istana Negara, turut pula dilaksanakan penyerahan bantuan tunai yang sama di 34 provinsi di seluruh Indonesia oleh para gubernur yang hadir secara virtual.

Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.*** (Abdul Muhaemin/Pikiran Rakyat)

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler